Tampilkan postingan dengan label Etika Syar'i di dalam Menyikapi Silang pendapat Dikalangan Para Ulama[1]. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Etika Syar'i di dalam Menyikapi Silang pendapat Dikalangan Para Ulama[1]. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Maret 2012

Etika Syar'i di dalam Menyikapi Silang pendapat Dikalangan Para Ulama [1]


Pemateri: Al-Ustadz Dzulqarain Bin Muhammad Sunusi
 Penulis: Abu Abdillah

"Bahwa adanya silang pendapat apakah disebut khilaf atau ikhtilaf yang kadang dibahasakan silang pendapat atau perselsihan dan semisalnya, adanya hal ini adalah merupakan ketentuan Allah subhanahu wata’ala yang sudah ditakdirkan"

  • Ketentuan Allah subhanahu wata’ala ada 2 yaitu:
1) Ketentuan kauniyah yaitu ketentuan yang telah ditetapkan, ditakdirkan tetapi belum berarti ketentuan itu adalah hal yang dicintai atau disukai oleh Allah subhanahu wata’ala, dia ditentukan dan ditakdirkan karena hikmah yang lain.
Contohnya: Ketentuan adanya kemaksiatan, di mana kemaksiatan bukan hal yang dicintai atau disukai oleh Allah subhanahu wata’ala tetapi ditentukan adanya kemaksiatan karena ada hikmah disisi Allah subhanahu wata’ala yaitu untuk menguji hamba-hambanya siapa yang jujur di dalam keimanannya, menguji kesabaran mereka dan berbagai hikmah lainnya.

2) Ketentuan Syar’i: Adalah suatu hal yang diperintah dan dicintai oleh Allah Subanahu wata’ala. Contohnya: Diperintah untuk melakukan ketaatan, diperintah untuk beriman dan ini adalah hal-hal yang merupkan syar’i.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants For Single Moms