Bab Adzan
1. Definisi
Adzan dan Iqamah
Adzan
secara bahasa adalah mengumumkan. atau pengumuman dengan suara yang tinggi yang
bisa didengar. sedangkan secara istilah adalah mengumumkan waktu shalat dengan
lafadz-lafadz yang khusus.
Iqamah
berasal dari kata aqaom-iqomatan yang pendekatan maknanya dia menegakkan, sebab
dengan iqamah ini seorang berdiri tegak untuk melakukan shalat. Sedangkan
secara istilah iqamah adalah pengumuman untuk berdiri menuju kepada shalat
dengan dzikir yang khusus.
2. Hukum Adzan dan Iqamah
2. Hukum Adzan dan Iqamah
Adzan dan Iqamah ini adalah dua
hal yang disyariatkan. Pensyariatannya ada di dalam Al-Qur’an, sunnah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan
disepakati oleh para ulama untuk shalat lima waktu.
Para
ulama berbeda pendapat tentang hukum Adzan dan Iqamah, ada sebagian yang mengatakan wajib dan sunnah.
Tetapi ucapan-ucapan para ulama tersebut jika kita lihat maknanya maka
sebenarnya mereka tidak berselisih bahwa hukum adzan dan iqamah adalah fadhu kifayah.
yaitu apabila sebagian dari kaum muslimin telah menegakkannya, maka telah gugur
kewajiban atas sebagian yang lainnya. Ini tentang masalah menggugurkan
kewajibannya. Tetapi tentang masalah syariat maka itu disyariatkan setiap orang
yang ingin shalat. sebab adzan memiliki banyak keutamaan.
3. Syariat
Pengangkatan Muadzin dan kriteria Seorang Muadzin
Lihat
hadits Malik bin Huwairits dan Utsman bin Abi Ash radiyallahu ‘anhum.
Kriteria
seorang muadzin:
1) Muslim.
2) Dia harus mengetahui waktu-waktu shalat.
3) Boleh mengangkat muadzin yang buta asalkan ada yang
mewakili dia untuk menunjukkan waktu shalat.
4) Hendaknya dia mempunyai suara yang lantang dan
lemparannya jauh.
5) Hendaknya dia adzan dalam keadaan berdiri.
6) Disyariatkan mengangkat seorang muadzin atau lebih
dari satu.
7) Boleh mengambil upah tukang adzan jika tidak
mensyaratkan sebelumnya upah
8) Afdhalnya adzan dalam keadaan telah berwudhu
4. Penjelasan
Bentuk-Bentuk Adzan
Dia
mengumandangkan lafadz-lafadz adzan yang disyariatkan.
Lafadz
adzan ada 2 bentuk:
1) Bilal bin Rabbah, dan
2) Abu Mahdzurah radiyallahu
‘anhum ajmain.
Semuanya
boleh di gunakan tapi harus diperhatikan bahwa Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam di Madinah tidak mengajari Bilal radiyallahu ‘anhu kecuali satu cara
saja. Dan itu yang terus dipraktikkan oleh Bilal radiyallahu ‘anhu. Andaikata dapat diselang-seling maka Bilal radiyallahu ‘anhu akan mengumandangkan
cara yang kedua, tetapi Beliau hanya diajari satu cara oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan
Abu Mahdzurah radiyallahu ‘anhu diajari
cara yang lainnya. Oleh karena itu perlu dilihat cara apa yang
dikumandangkan di suatu tempat atau negara, jika hanya satu cara maka cara itu
saja yang dikumandangkan.
5. Waktu
Pengumandangan Adzan
Adzan
dikumandangkan ketika masuk waktu shalat, kecuali musafir atau sekelompok orang
yang punya udzur dan ingin shalat berjamaah.
6. Syariat
Tentang Mengikuti Bacaan
Muadzin
Disyariatkan
orang yang mendengar adzan untuk mengikuti ucapan mu’adzin.
Dari
Abu Sa’id, bawa Nabi Shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: (yang pendekatan maknanya)
“Jika kalian mendengar adzan, maka
ucapkanlah seperti apa yang mu’adzin ucapkan”
Catatan:
1) Mu’adzin tidak disyaratkan untuk menjawab adzan.
2) Demikian pula doa setelah adzan.
3) Mengucapkan seperti apa yang diucapkan mu’adzin, jadi
yang dimaksudkan adalah ucapannya bukan harus panjang pendeknya.
4) Ucapkan seperti apa yang diucapkan oleh mu’adzin, Hal
jika apa yang di diucapkan oleh mu’adzin itu sesuai dengan apa yang warid dari
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Tetapi
jika tidak maka kita mengucapkan apa yang warid dari Shallallahu ‘alaihi wasallam. Contohnya pada lafadz “Hayya ‘alash shalaah” maka dijawab “laa haula walaa quwwata illaa billaah”.
7. Syariat
dan Bentuk-Bentuk Iqamah
Kemudian
disyari’atkan pula mengumandangkan iqamah sesuai dengan sifat yang diterangkan.
Lafadz
iqamah ada 2 bentuk:
1) Abdullah bin zaid, dan
2) Abu Mahdzurah radiyallahu
‘anhum ajmain.
Catatan:
Perlu dilihat cara apa yang dikumandangkan di suatu tempat atau negara, jika
hanya satu cara maka cara itu saja yang dikumandangkan.
0 komentar:
Posting Komentar